Buku PKN Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi. Selamat datang sahabat-sahabat Pada kesempatan kali ini admin akan coba berbagi untuk guru-guru semua mengenai Buku Teks Guru anda bisa dapatkan secara gratis yang bisa anda Download Buku / Modul Pelajaran PPKn Tingkat SMA-MA/SMK Kelas X Kurikulum 2013 Revisi 2017 dan 2020 [ads id="ads2"] Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kurikulum serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan komunikasi di era global mengalami perubahan yang sangat cepat dan sulit diprediksi. Dengan demikian, generasi muda akan memiliki kepribadian, berkarakter kuat dan tidak tercabut dari akar budaya bangsa namun tetap bisa menjadi aktor di zamannya. Buku / Modul mata pelajaran PPKn khususnya untuk Kelas X ini diharapkan mampu menjadi acuan cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari, yang selanjutnya mampu ditransformasikan pada kehidupan sosial-masyarakat dalam konteks berbangsa dan bernegara. Guru sebagai ujung tombak implementasi kurikulum harus mampu mengejawantahkan prinsip tersebut dalam proses pembelajaran dan interaksi pendidikan di lingkungan Kemendikbud. Kurikulum dan buku teks pelajaran adalah dokumen hidup. Sebagai dokumen hidup memiliki fleksibilitas, memungkinkan disempurnakan sesuai tuntutan zaman dan implementasinya akan terus berkembang melalui kreativitas dan inovasi para guru. Buku teks pelajaran PPKn yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa merupakan buku wajib bagi peserta didik dan Guru dalam melaksanakan pembelajaran di Sekolah. Agar ilmu berkah dan manfaat perlu keikhlasan dalam proses pembelajaran, hubungan guru dengan peserta didik dibangun dengan kasih sayang dalam ikatan mahabbah fillah, diorientasikan untuk kebaikan dunia sekaligus di akhirat kelak. Buku / e-Modul PPKn Tingkat SMA/SMK Kelas 11 Revisi Terbaru ini admin bagikan buat menolong Bapak/ Ibu Guru dalam mempersiapkan pembelajaran sesuai dengan tuntutan Kurikulum 2013. DOWNLOAD BUKU KELAS X SMA/MA KURIKULUM 2013 Buku / Modul 2020 PPKn KD Buku Guru 2017 PPKn Buku Siswa 2017 PPKn [ads id="ads1"] LENGKAP PERANGKAT PEMBELAJARAN KELAS X SMA/MA KURIKULUM 2013 Administrasi Guru PPKn Ikuti terus Blog ilmuguru, jika Anda ingin tetap mendapatkan informasi terbaru tentang dunia pendidikan di negara ini, dan Jika Anda memiliki pertanyaan terkait dengan informasi di atas, jangan ragu untuk mengirimkan Komentar / E-mail kepada kami di ilmuguru97 atau bisa hubungi melalui kotak pesan FansPage FB kami. Semoga sebaran informasi ini bisa membantu anda semua, terima kasih.
Pendidikankewarganegaraan untuk sma kelas xii pengarang : Resensi buku pkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017. Pr pkn kelas 8 hari ini berkaitan dengan virus corona. Kurniaidhapramesti tak berkategori 16 september 2017 3 minutes. 1 from Resensi buku buku siswa ppkn kelas xi edisi revisi 2017 resensi buku nonfiksi kelas 11 . Pr pkn kelas 8
Hak Cipta © 2017 pada Kementerian Pendidikan dan KebudayaanDilindungi Undang-UndangDisklaimer Buku ini merupakan buku siswa yang dipersiapkan Pemerintah dalam rangkaimplementasi Kurikulum 2013. Buku siswa ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawahkoordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan dipergunakan dalam tahap awalpenerapan Kurikulum 2013. Buku ini merupakan “dokumen hidup” yang senantiasa diperbaiki,diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku Dalam Terbitan KDTIndonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan / Kementerian Pendidikan danKebudayaan. - Jakarta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017. x, 230. illus. ; 25 SMA/MA/SMK/MAK Kelas XIISBN 978-602-427-090-2 jilid lengkapISBN 978-602-427-092-6 jilid 21. Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan - Studi dan Pengajaran I. Ju dulII. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli Dr. Dadang Sundawa, Dr. Nasiwan, Penyelia Penerbitan Dr. Kokom Komalasari, Dr. Supandi Ucuk Yunadi Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, KemendikbudCetakan ke-1, 2014 ISBN 978-602-282-474-9 Jilid 2a ISBN 978-602-282-475-6 Jilid 2bCetakan ke-2, 2017 Edisi RevisiDisusun dengan huruf Times New Roman, 11 ptKATAPENGANTAR Fokus utama mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn adalah mempersiapkan kalian selaku peserta didik untuk dapat berperan sebagai warga negara yang baik, yaitu warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter serta setia kepada bangsa dan negara Republik Indonesia dengan merefleksikannya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, PPKn dapat mengembangkan kemampuan kalian untuk dapat1. berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menghadapi berbagai masalah kewarganegaraan;2. berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;3. berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup secara berdampingan dengan sesama; dan4. berinteraksi dengan bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi Berkaitan dengan hal tersebut, buku PPKn ini ditulis untuk membantu mewujudkan pembentukan warga negara yang baik melalui proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanaman nilai dan moral dalam mengadapi era globalisasi, sehingga identitas kebangsaan dan kepribadian Indonesia tetap melekat dalam diri kalian. Buku ini disusun berdasarkan kurikulum 2013. Pembahasan materi pembelajaran PPKn mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Materi disajikan dengan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh kalian dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan psikologis kalian yang sekarang duduk di kelas XI. Pembelajaran PPKn dalam Kurikulum 2013 lebih menekankan pada penguasaan kompetensi spritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan. Nah, karakteristik tersebut semuanya terdapat dalam buku ini, sehingga sangatlah tepat jika kalian menjadikannya sebagai salah satu sumber belajar di sekolah ataupun di luar sekolah. Akhirnya, penulis sampaikan Selamat Membaca dan Mempelajari Buku ini! Semoga kalian termasuk kategori warga negara yang baik. Jakarta, Januari 2017 Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli PPKn iiiDAFTAR ISI Kata Pengantar............................................................................................................ iii Daftar Isi...................................................................................................................... iv Daftar Gambar............................................................................................................ vi Keunggulan Buku....................................................................................................... viii Bab 1 Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila........................................................................................................1 A. Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia.......................................... 2 B. Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila............ 8 C. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia ................................................ 16 D. Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia HAM ..................................... 22 Refleksi......................................................................................................... 30 Rangkuman................................................................................................... 30 Penilaian Diri................................................................................................ 31 Proyek Kewarganegaraan............................................................................ 34 Uji Kompetensi Bab 1.................................................................................. 35 Bab 2 Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila.............................................. 36 A. Hakikat Demokrasi ................................................................................ 37 B. Dinamika Penerapan Demokrasi Pancasila ........................................... 45 C. Membangun Kehidupan yang Demokratis di Indonesia ....................... 66 Refleksi........................................................................................................ 70 Rangkuman.................................................................................................. 71 Penilaian Diri............................................................................................... 72 Proyek Kewarganegaraan............................................................................ 74 Uji Kompetensi Bab 2................................................................................. 75 Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia................................................. 76 A. Sistem Hukum di Indonesia ................................................................... 77 B. Mencermati Sistem Peradilan di Indonesia ............................................ 89 C. Menampilkan Sikap yang Sesuai dengan Hukum.................................. 106 Refleksi........................................................................................................ 112 Rangkuman.................................................................................................. 113 Penilaian Diri............................................................................................... 114 Proyek Kewarganegaraan............................................................................ 117 Uji Kompetensi Bab 3................................................................................. 117 Bab 4 Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia............................ 118 A. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional ....................................................................... 119 B. Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Organisasi Internasional....................................................................... 131 Refleksi........................................................................................................ 139 Rangkuman.................................................................................................. 139iv Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKPenilaian Diri............................................................................................... 140 Proyek Kewarganegaraan............................................................................ 142 Uji Kompetensi Bab 4................................................................................. 143Bab 5 Mewaspadai Ancaman terhadap Kedudukan Negara Kesatuan RepublikIndonesia ...................................................................................... 144 A. Menelaah Ancaman terhadap Integrasi Nasional.................................. 145 B. Strategi Mengatasi Berbagai Ancaman terhadap Ipoleksosbudhankam dalam Membangun Integrasi Nasional ................................................ 158 Refleksi....................................................................................................... 166 Rangkuman................................................................................................. 167 Penilaian Diri.............................................................................................. 168 Proyek Kewarganegaraan........................................................................... 171 Uji Kompetensi Bab 5................................................................................ 172Bab 6 Memperkukuh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI ..................................................... 174 A. Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa ............................................ 175 B. Kehidupan Bernegara dalam Konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI............................................................................... 183 C. Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia ........................................................................................... 191 D. Perilaku yang Menunjukkan Sikap Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ............................................................ 197 Refleksi....................................................................................................... 199 Rangkuman................................................................................................. 200 Penilaian Diri.............................................................................................. 201 Proyek Kewarganegaraan........................................................................... 204 Uji Kompetensi Bab 6................................................................................ 204INDEKS..................................................................................................................... 205GLOSARIUM........................................................................................................... 206DAFTAR PUSTAKA................................................................................................ 212PROFIL PENULIS .................................................................................................. 218PROFIL PENELAAH ............................................................................................. 221PROFIL EDITOR .................................................................................................... 228 PPKn vDAFTARGAMBARGambar Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk perwujudan hak asasiGambar manusia -Gambar Kerja bakti merupakan salah satu bentuk perwujudan kewajiban asasiGambar manusia -Gambar Gotong royong sebagai perwujudan sila Persatuan IndonesiaGambar mengandung nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia -Gambar Lembaga peradilan merupakan salah satu instrumenGambar penegakan hak dan kewajiban asasi manusia -Gambar Hidup rukun menjamin terwujudnya keseimbangan antara hak dan kewajiban asasi manusia - Pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM - Perwujudan demokrasi di berbagai lingkungan - Abraham Lincoln; Presiden Amerika yang ke-16 1861-1865 terkenal sebagai peletak konsep dasar demokrasi - Peradilan yang merdeka merupakan perwujudan dari prinsip- prinsip Demokrasi Pancasila - Para pejuang dalam perang kemerdekaan - Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan awal bergulirnya Demokrasi Terpimpin - Pelantikan BJ. Habibie sebagai Presiden RI ke-3 -Gambar Gedung pengadilan sebagai salah satu tempat bagi setiap warga negara yang mencari keadilan -Gambar Para pengguna jalan wajib mematuhi peraturan lalu lintas -Gambar Keputusan hakim dapat dijadikan sebagai salah satu sumberGambar hukum -Gambar Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan tanda berakhirnya hukum kolonial diganti dengan hukum nasional - Proses penyelesaian masalah di Mahkamah Konstitusi RI -Gambar Suasana persidangan di pengadilan agama -Gambar Para Hakim Konstitusi -Gambar Para hakim agung Mahkamah Agung diharapkan menjadi benteng terakhir pencari keadilan -Gambar Indonesia mempunyai peran yang sangat penting dalam menciptakan perdamaian di kawasan Asia Tenggara -vi Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKGambar Suasana Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 menjadi bukti hubungan internasional yang dijalankan bangsa Indonesia diGambar awal kemerdekaan -Gambar Presiden Soekarno menjadi salah satu tokoh pendiri gerakan non-blok yang merupakan perwujudan politik luar negeriGambar yang bebas aktif -Gambar TNI menjadi bagian dari misi perdamaian dunia -Gambar Suasana Pengibaran Bendera Merah Putih untuk pertamaGambar kalinya di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa -Gambar Suasana Penandatanganan Deklarasi Bangkok sebagai awalGambar pendirian ASEAN -Gambar Tokoh-tokoh penggagas Gerakan Nonblok yaitu Soekarno,Gambar Josep Broz Tito, Gamal Abdul Naser, Pandit JawaharlalGambar Nehru, dan Kwame Nkrumah - Tindakan anarkis menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia dalam bidang politik - Berbagai merek handphone mudah ditemukan di Indonesia - Para Pahlawan Revolusi yang menjadi korban akibat Pemberontakan PKI - Pertanian merupakan potensi besar bangsa Indonesia dalam menghadapi ancaman globalisasi ekonomi - Perwujudan kemanunggalan TNI/Polri dan rakyat - Pembacaan Teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno - Slogan satu nusa, satu bangsa, satu bahasa dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa - Suku-suku bangsa yang ada di Indonesia merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan - Peta perbatasan RI-Malaysia di Nunukan - Keindahan alam menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia - Pertentangan dan kerusuhan timbul sebagai akibat dari lunturnya semangat persatuan dan kesatuan - Gotong royong merupakan cerminan perilaku yang dapat memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa - PPKn viiKEUNGGULAN BUKU Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PPKn ini merupakan buku pegangan dalam proses pembelajaran. Buku ini banyak sekali manfaatnya bagi peserta didik dan guru. Bagi peserta didik, buku ini menjadi sarana memperoleh wawasan yang diperlukan untuk menjadi warga negara yang baik. Sedangkan bagi guru, buku ini dapat dijadikan sebagai panduan dalam melaksanaan proses pembelajaran baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Buku ini merupakan jawaban atas tuntutan buku pelajaran yang berkualitas, yaitu buku pelajaran yang tidak hanya memaparkan materi, akan tetapi membelajarkan siswa tentang materi. Buku ini mengembangkan kompetensi kewarganegaraan kalian melalui pendekatan scientific dimana melalui buku ini dalam proses pembelajaran kalian didorong untuk selalu mengamati, menanya, mengumpulkan data, mengasosiasikan dan mengkomunikasikan. Buku ini dikemas secara sistematis dan menarik serta ditujukan untuk meningkatkan kreatifitas kalian. Bahasa yang dipergunakan merupakan bahasa yang mudah dipahami oleh kalian. Dengan kata lain, bahasa yang dipergunakan bukanlah bahasa yang kaku, tetapi bahasa yang fleksibel serta bersahabat dengan kalian. Apa saja yang terdapat dalam buku ini? Di dalam buku ini disajikan berbagai macam rubrik yang mendorong kalian untuk aktif dalam setiap rangkaian proses pembelajaran. Adapun sistematika yang terdapat dalam buku ini diantaranya sebagai berikut 1. Pengantar. Bagian ini terdapat pada awal setiap bab yang berfungsi memberikan gambaran awal mengenai materi pembelajaran yang akan kalian pelajari. Pada bagian ini kalian akan disuguhi gambar atau lagu yang tentunya akan semakin mendorong kalian untuk lebih tahu lagi materi yang dipelajari pada bab tersebut. 2. Materi Pembelajaran. Bagian ini berisi paparan materi pembelajaran yang harus kalian pelajari. Materi pembelajaran disajikan dengan menarik yang didukung oleh gambar-gambar yang relevan serta contoh-contoh yang bersumber dari peristiwa- peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitar kalian. Materi pembelajaran ini dilengkapi dengan rubrik Info Kewarganegaraan yang berisi tentang informasi-informasi tambahan yang tentunya akan memperluas cakrawala berpikir kalian. Selain itu juga terdapat rubrik Penanaman Kesadaran Berkonstitusi, yang berisiviii Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKtentang nilai-nilai yang sifatnya penting dan mendasar yang akan mengarahkan kalian dalam pergaulan di berbagai lingkungan Tugas Mandiri dan Kelompok. Bagian ini mengajak kalian berlatih baik secara mandiri atau berkelompok untuk menyelesaikan berbagai tugas dengan cara membaca berbagai literatur/buku, menganalisis suatu kasus, melakukan pengamatan terhadap berbagai peristiwa yang sedang terjadi di lingkungan sekitar serta melakukan wawancara dengan para tokoh masyarakat atau aparatur Refleksi. Melalui bagian ini kalian diajak untuk mengevaluasi diri serta merenungkan apa saja saja yang telah kalian berikan atau lakukan untuk kemajuan bangsa dan Rangkuman. Untuk mempermudah kalian dalam memahami materi pembelajaran, buku ini juga dilengkapi dengan rangkuman yang merupakan intisari materi pembelajaran dalam satu Uji Kompetensi. Bagian ini berfungsi untuk mengukur sejauh mana kompetensi yang telah kalian kuasai setelah mempelajari materi pembelajaran pada satu bab dengan menjawab berbagai soal yang terdapat dalam bagian Penilaian Sikap. Bagian ini untuk mengukur kesesuaian sikap dan perilaku kalian sebagai warga negara yang baik. Pada bagian ini kalian diajak untuk menilai diri sendiri, memberikan argumen atas nilai yang kalian tetapkan serta mengklarifikasi nilai-nilai yang berkembang dimasyarakat melalui wacana yang Proyek Kewarganegaraan. Untuk melatih kecakapan kalian dalam mengolah potensi berpikir kritis, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengerjakan seperangkat tugas untuk meningkatkan keterampilan kalian sebagai warga negara. Tugas-tugas tersebut dikemas dalam bentuk penelitian sederhana, analisis kasus, debat, menulis artikel dan bermain peran atau Program Pengayaan. Bagian ini mengarahkan kalian untuk mengetahui lebih jauh materi lain yang relevan, tetapi tidak dibahas pada bab tersebut..10. Indeks. Bagian ini berisi istilah-istilah dan nama tokoh-tokoh yang penting untuk diketahui oleh kalian. PPKn ix11. Glosarium. Bagian ini melengkapi buku supaya kalian tidak bingung ketika menemukan berbagai kata asing atau kata yang sulit dipahami, sehingga mempermudah kalian untuk memahami materi secara keseluruhan. Dengan membaca buku ini, cakrawala berpikir kalian sebagai warga negara tentunya akan semakin luas serta kompetensi yang dimiliki juga akan semakin bertambah banyak dan baik Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKHarmonisasi Hak danBAB Kewajiban Asasi Manusia 1 dalam Perspektif Pancasila Selamat ya, kalian sekarang sudah duduk di kelas XI. Kesuksesan itu sangatbergantung pada usaha kalian, terutama dalam mengatasi berbagai tantangan danrintangan yang kalian hadapi di kelas XI akan semakin berat. Oleh karena itu,kalian harus meningkatkan kuantitas dan kualitas belajar. Jangan lupa senantiasaberdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sungguh-sungguh setiap akanmemulai dan mengakhiri aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pembelajaran. Pada awal pembelajaran PPKn di kelas XI, kalian akan diajak menelaahharmonisasi hak dan kewajiban asasi manusia dalam perspektif Pancasila. Nah,sebelum kalian menelaah hal tersebut, coba kalian cermati wacana di bawah ini! Wapres Harmonisasikan Kewajiban dan Hak Asasi Manusia Jakarta ANTARAAceh - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak dapat mengharmonisasikan antara kewajiban dan hak asasi manusia karena setiap orang juga wajib untuk tidak melakukan sesuatu yang melanggar hak orang lain. “Untuk HAM Hak Asasi Manusia, orang sering tidak lengkap dalam pemahamannya,” kata Jusuf Kalla saat memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi Kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Kementerian Hukum dan HAM di Istana Wapres, Jakarta, Selasa. Wapres mengingatkan bahwa orang kerap lupa di pasal 28J UUD NRI Tahun 1945 ayat 1 disebutkan bahwa “setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”. Selain itu, ayat 2 menyebutkan “dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain PPKn 1dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis”. Dengan demikian, ujar Wapres, maka kalau orang berdemonstrasi dengan menguasai jalan sehingga tidak ada pengguna jalan yang bisa melewatinya adalah sama saja melanggar hak orang lain yang ingin menggunakan jalan tersebut. “Harus ditegakkan dua-duanya, kewajiban dan hak asasi,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla. Jusuf Kalla juga berpendapat bahwa banyaknya aturan tidak mengakibatkan suatu negara dapat maju, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana penegakan aturan itu benar-benar dilaksanakan dengan baik dan benar. Ia mengemukakan, tugas yang diemban Kementerian Hukum dan HAM juga luar biasa besar dan dapat dikatakan sebagai penjaga pilar demokrasi. “karena itu perlu dijaga independensi. Tanpa penjagaan terhadap lalu lintas demokrasi, maka demokrasi itu juga tidak bisa berjalan,” katanya. Wapres juga menginginkan adanya orientasi yang benar-benar memerlukan kekompakan dan profesionalisme dari seluruh jajaran baik dari atas maupun sampai bawah dari Kemenkumham. Sumber Nah, setelah kalian membaca wacana tersebut coba tuliskan semua hal yangkalian pikirkan atau pertanyakan dalam tabel di bawah ini!A. Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia No. Pendapat atau Pertanyaan yang Berkaitan dengan Wacana 1. .................................................................................................................. 2. .................................................................................................................. 3. .................................................................................................................. 4. .................................................................................................................. 5. ..................................................................................................................2 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK1. Makna Hak Asasi ManusiaPada bagian ini kalian akan diajak untuk menelaah makna hak asasi manusia. Halini bertujuan agar supaya kalian dapat mendefinisikan dan memaknai setiap hakyang dimiliki. Untuk dapat memahami pengertian hak asasi manusia, ada baiknyakalian perhatikan fakta berikut dengan Orang dilarang menghilangkan nyawa orang lain atau nyawanya sendirisekali pun. Jika terbukti melakukannya negara akan mengenakan Tidak ada satu bangsa pun di dunia ini yang rela dijajah bangsa yang pernah dijajah pun selalu berusaha membebaskan diridari belenggu penjajahan Tiada seorang manusia pun yang ingin hidup sengsara. Ia akan selaluberusaha mencapai kesejahteraan bagi dirinya lahir maupun kalian menangkap makna ketiga fakta tersebut di atas? Jika kalianmenyimaknya dengan saksama, dapatlah dipahami bahwa pada diri manusia selalumelekat tiga hal, yakni hidup, kebebasan dan kebahagiaan. Ketiga hal tersebutmerupakan sesuatu yang sangat mendasar yang harus dimiliki oleh manusia. Tanpaketiga hal tersebut manusia akan hidup tanpa arah, bahkan tidak akan menjadiseutuhnya. Sesuatu yang mendasar itu Info Kewarganegaraandalam pengertian lain disebut hak demikian, secara sederhana Dasar pemikiran pembentukanhak asasi manusia itu adalah hak dasar Undang-Undang RI Nomormanusia menurut kodratnya. 39 tahun 1999 tentang HAM diantaranya Menurut Undang-Undang RI Nomor a. Tuhan YME adalah39 tahun 1999, hak asasi manusiaadalah seperangkat hak yang melekat pencipta alam semestapada hakikat dan keberadaan manusia b. Manusia dianugerahisebagai makhluk Tuhan Yang MahaEsa dan merupakan anugerah-Nya jiwa, bentuk struktur,yang wajib dihormati, dijunjung tinggi kemampuan, kemauandan dilindungi oleh negara, hukum, serta berbagai kemampuanPemerintah, dan setiap orang demi oleh Penciptanya untukkehormatan serta perlindungan harkat menjamin kelangsungandan martabat manusia. hidupnya. c. Hak asasi manusia tidak boleh dilenyapkan oleh siapa pun dalam keadaan apa pun. PPKn 3Jan Materson, anggota Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengartikan HAM sebagai hak-hak yang melekat dalam diri manusia,dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia. Dari pengertiantersebut, maka pada hakikatnya dalam HAM terkandung dua makna a. HAM merupakan hak alamiah yang melekat dalam diri setiap manusia sejak ia dilahirkan ke dunia. Hak alamiah adalah hak yang sesuai dengan kodrat manusia sebagai insan merdeka yang berakal budi dan berperikemanusiaan. Tidak ada seorang pun yang diperkenankan merampas hak tersebut dari tangan pemiliknya. Hal ini tidak berarti bahwa HAM bersifat mutlak tanpa pembatasan karena batas HAM seseorang adalah HAM yang melekat pada orang lain. Bila HAM dicabut dari tangan pemiliknya, manusia akan kehilangan eksistensinya sebagai manusia. b. HAM merupakan instrumen atau alat untuk menjaga harkat dan martabat manusia sesuai dengan kodrat kemanusiannya yang luhur. Tanpa HAM manusia tidak akan dapat hidup sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiannya sebagai makhluk Tuhan yang paling Menuntut ilmu merupakan salah satu bentuk perwujudan hak asasi manusia Dibandingkan dengan hak-hak yang lain, hak asasi manusia memiliki ciri-cirikhusus sebagai berikut a. Hakiki, artinya hak asasi manusia adalah adalah hak asasi semua umat manusia yang sudah ada sejak Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKb. Universal, artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang status, suku bangsa, gender atau perbedaan lainnya. c. Tidak dapat dicabut, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut atau diserahkan kepada pihak lain. d. Tidak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik, atau hak ekonomi, sosial dan budaya. Hak asasi manusia merupakan hak yang dimiliki oleh manusia, yang tidak dapatdilanggar dan dipisahkan. Hak asasi manusia bersumber pada pokok pikirannyayang terdapat dalam kitab suci yang menyatakan bahwa manusia diciptakan Tuhandengan hak dan kewajiban yang sama. Tuhan melarang memperlakukan manusiadengan sewenang-wenang. Tuhan tidak membeda-bedakan manusia dari warnakulit, kaya dan miskin. Tuhan membedakan manusia dari tingkat keimanan danketaqwaannya. Sebenarnya yang membedakan manusia karena warna kulit, kayadan miskin adalah manusia itu sendiri. Dengan demikian, Tuhan sendiri mengakuidan menjamin keberadaan hak asasi manusia tersebut. Pengakuan terhadap hak asasi manusia pada hakikatnya merupakanpenghargaan atau pengakuan terhadap segala potensi dan harga diri manusiamenurut kodratnya. Kendati pun demikian, tidaklah boleh kita lupakan bahwahakikat tadi tidak hanya mengundang hak untuk menikmati kehidupan secarakodrati. Sebab dalam hakikat kodrati itupun terkandung kewajiban pada dirimanusia tersebut. Tuhan memberikan kepada manusia sejumlah hak dasar tadidengan kewajiban membina dan Makna Kewajiban Asasi Manusia Coba kalian amati gambar di bawah www. dan Kerja bakti merupakan salah satu bentuk perwujudan kewajiban asasi manusia PPKn 5Dua peristiwa di atas memberikan gambaran bahwa selain mendapatkanhak, setiap orang juga mempunyai kewajiban. Kalian tentunya juga mempunyaikewajiban. Sebagai seorang anak, kalian harus melaksanakan perintah orang tua,misalnya membantu membersihkan lingkungan rumah. Sebagai seorang pelajar,kalian dituntut untuk mematuhi tata tertib sekolah, misalnya melaksanakan tugaspiket kebersihan. Sebagai anggota masyarakat, kalian juga harus mematuhinorma-norma yang berlaku di masyarakat, misalnya ikut serta dalam kegiatankerja bakti. Begitu pula sebagai warga negara, kalian juga mempunyai kewajibanuntuk melaksanakan semua ketentuan atau peraturan perundang-undangan yangberlaku, misalnya membayar pajak. Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yangharus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajibanasasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Ketentuan pasal 1ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusiamenyatakan, kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabilatidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksananya dan tegaknya hak asasimanusia. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanyamemiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang dimiliki. Misalnya, seorangpekerja mendapatkan upah, setelah dia melaksanakan pekerjaan yang menjadikewajibannya. Selain itu, hak yang didapatkan seseorang sebagai akibat darikewajiban yang dipenuhi oleh orang lain. Misalnya, seorang pelajar mendapatkanilmu pengetahuan pada mata pelajaran tertentu, sebagai salah satu akibat daridipenuhinya kewajiban oleh guru yaitu melaksanakan kegiatan pembelajaran dikelas. Hak dan kewajiban asasi juga tidak dapat dipisahkan, karena bagaimana pundari kewajiban itulah muncul hak-hak dan sebaliknya. Akan tetapi, sering terjadipertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Misalnya, setiap warganegara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak,akan tetapi, pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakankesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Hal ini disebabkan oleh terjadinyaketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak adamaka akan terjadi kesenjangan sosial yang Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKTugas Mandiri Carilah definisi hak dan kewajiban asasi dari beberapa pendapat pakar. Kalian dapat menemukannya dari buku sumber lain atau media online. Tulislah hasil temuan kalian dalam tabel di bawah Nama Pakar/Ahli Definisi Hak Asasi Definisi Kewajiban Manusia Asasi Setelah kalian berhasil menemukan pendapat para pakar tentang definisi hak dan kewajiban asasi manusia, analisislah persamaan dan perbedaan definisi- definisi tersebut. ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ………………………………………………………………………………3. Coba kalian rumuskan sendiri definisi hak dan kewajiban asasi manusia. ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… ……………………………………………………………………………… PPKn 7B. Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila Salah satu karakteristik hak dan kewajiban asasi manusia adalah bersifatuniversal. Artinya, hak dan kewajiban asasi merupakan sesuatu yang dimilikidan wajib dilakukan oleh setiap manusia di dunia tanpa membeda-bedakan sukubangsa, agama, ras, maupun golongan. Oleh karena itu, setiap negara wajibmenegakkan hak asasi manusia. Akan tetapi, karakteristik penegakan hak asasimanusia berbeda-beda antara negara yang satu dengan negara lainnya. Ideologi,kebudayaan, dan nilai-nilai khas yang dimiliki suatu negara akan memengaruhipola penegakan hak asasi manusia di suatu negara. Contohnya di Indonesia, dalamproses penegakan hak asasi manusia berlandaskan kepada ideologi negara yaituPancasila, yang selalu mengedepankan keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai sangat menghormati hak dan kewajiban asasi setiap warga negaramaupun bukan warga negara Indonesia. Bagaimana Pancasila menjamin itusemua? Pancasila menjamin hak dan kewajiban asasi manusia melalui nilai-nilaiyang terkandung di dalamnya. Nilai-nilai Pancasila dapat dikategorikan menjaditiga, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Ketiga kategori nilaiPancasila tersebut mengandung jaminan atas hak asasi manusia, sebagaimanadipaparkan berikut Hak dan kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila Nilai dasar berkaitan dengan hakikat kelima sila Pancasila yaitu nilaiKetuhanan Yang Maha Esa, nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, nilaiPersatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyatIndonesia. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnyaterkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar inibersifat tetap dan melekat pada kelangsungan hidup negara. Hubungan antara hak dan kewajiban asasi manusia dengan Pancasila dapatdijabarkan secara singkat sebagai berikut. a. Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk agama, melaksanakan ibadah dan kewajiban untuk menghormati perbedaan Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKb. Kemanusiaan yang adil dan beradab menempatkan hak setiap warga negara pada kedudukan yang sama dalam hukum serta memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk mendapat jaminan dan perlindungan hukum. c. Persatuan Indonesia mengamanatkan adanya unsur pemersatu di antara warga negara dengan semangat gotong royong, saling membantu, saling menghormati, rela berkorban, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Hal ini sesuai dengan prinsip hak asasi manusia bahwa hendaknya sesama manusia bergaul satu sama lainnya dalam semangat Gotong royong sebagai perwujudan sila Persatuan Indonesia mengandung nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusiad. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dicerminkan dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis. Menghargai hak setiap warga negara untuk bermusyawarah mufakat yang dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan, atau pun intervensi yang membelenggu hak-hak partisipasi Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengakui hak milik perorangan dan dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta memberi kesempatan sebesar-besarnya pada Mandiri Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi manusia yang terkaitdengan setiap sila Pancasila. Tuliskan hasil identifikasimu dalam tabel di bawahini dan presentasikan di depan kelas! PPKn 9No Sila Pancasila Jenis Jenis Kewajiban Hak Asasi Manusia Asasi yang Terkait yang Terkait1. Ketuhanan Yang Maha a. ……………… a. ……………… Esa b. ……………… b. ……………… c. ……………… c. ………………2. Kemanusiaan yang adil a. ……………… a. ……………… dan beradab b. ……………… b. ……………… c. ……………… c. ………………3. Persatuan Indonesia a. ……………… a. ……………… b. ……………… b. ……………… Kerakyatan yang c. ……………… c. ……………… dipimpin oleh hikmat4 kebijaksanaan dalam a. ……………… a. ……………… permusyawaratan/ b. ……………… b. ……………… perwakilan c. ……………… c. ……………… Keadilan sosial a. ……………… a. ………………5 bagi seluruh rakyat b. ……………… b. ……………… c. ……………… c. ……………… Indonesia2. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila. Nilaiinstrumental sifatnya lebih khusus dibandingkan dengan nilai dasar. Dengan katalain, nilai instrumental merupakan pedoman pelaksanaan kelima sila nilai instrumental pada umumnya berbentuk ketentuan-ketentuankonstitusional mulai dari Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945 sampai dengan peraturan daerah. Hak dan kewajiban asasi manusia juga dijamin dan diatur oleh nilai-nilaiinstrumental Pancasila. Adapun, peraturan perundang-undangan yang menjaminhak asasi manusia di antaranya sebagai Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKa. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terutama Pasal 28 A – 28 Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia. Di dalam Tap MPR tersebut terdapat Piagam HAM Ketentuan dalam undang-undang organik, yaitu 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1998 tentang Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia. 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik. 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 tentang Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perppu Nomor 1 Tahun 1999 tentang Pengadilan Hak Asasi Ketentuan dalam Peraturan Pemerintah. 1 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tata Cara Perlindungan terhadap Korban dan Saksi dalam pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat. 2 Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2002 tentang Kompensasi, Restitusi, Rehabilitasi terhadap Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ketentuan dalam Keputusan Presiden Kepres. 1 Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. 2 Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1998 tentang Pengesahan Konvensi Nomor 87 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan untuk Berorganisasi. 3 Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pengadilan Negeri Surabaya, Pengadilan Negeri Medan, dan Pengadilan Negeri Makassar. PPKn 11Sumber Lembaga peradilan merupakan salah satu instrumen penegakan hak dan kewajiban asasi manusia 1 Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2001 tentang Perubahan Keppres Nomor 53 Tahun 2001 tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 2 Keputusan Presiden Nomor Nomor 40 Tahun 2004 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia Tahun 2004 - 2009Tugas Kelompok Selain diatur dalam konstitusi, hak dan kewajiban asasi manusia juga diatur di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Kewajiban Asasi Manusia Hak Asasi Manusia................................................... ...................................................................................................... ...................................................................................................... ...................................................................................................... ...................................................................................................... ...................................................................................................... ...................................................................................................... ...................................................................................................... ...................................................12 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK2 Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan- pertanyaan dibawah ini! a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... b. Apa saja solusi yang dapat kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM? ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... ....................................................................................................................... .......................................................................................................................3. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Sila-Sila Pancasila Nilai praksis merupakan realisasi nilai-nilai instrumental suatu pengalamandalam kehidupan sehari-hari. Nilai praksis Pancasila senantiasa berkembang danselalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan sesuai perkembangan zaman danaspirasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi Hidup rukun menjamin terwujudnya keseimbangan antara hak dan kewajiban asasimanusia PPKn 13Hak asasi manusia dalam nilai praksis Pancasila dapat terwujud apabilanilai-nilai dasar dan instrumental Pancasila itu sendiri dapat dilaksanakan dalamkehidupan sehari-hari oleh seluruh warga negara. Hal tersebut dapat diwujudkanapabila setiap warga negara menunjukkan sikap positif dalam kehidupan sehari-hari. Adapun, sikap positif tersebut di antaranya dapat kalian lihat dalam tabel dibawah Sila Pancasila Sikap yang ditunjukkan yang berkaitan dengan penegakan hak asasi manusia1. Ketuhanan Yang a. Hormat-menghormati dan bekerja sama antar- Maha Esa umat beragama sehingga terbina kerukunan hidup b. Saling menghormati kebebasan beribadah sesuai agama dan kepercayaannya c. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain2. Kemanusiaan yang a. Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajibanAdil dan Beradab antara sesama manusia b. Saling mencintai sesama manusia c. Tenggang rasa kepada orang lain d. Tidak semena-mena kepada orang lain e. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan f. Berani membela kebenaran dan keadilan g. Hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain3. Persatuan Indonesia a. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan b. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara c. Cinta tanah air dan bangsa d. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia e. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika14 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKNo Sila Pancasila Sikap yang ditunjukkan yang berkaitan dengan Penegakan Hak Asasi Manusia4. Kerakyatan a. Mengutamakan kepentingan negara dan yang Dipimpin masyarakat oleh hikmat Kebijaksanaan b. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain dalam c. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil Permusyawaratan/ Perwakilan keputusan untuk kepentingan bersama d. Menerima dan melaksanakan setiap keputusan musyawarah e. Mempertanggungjawabkan setiap keputusan musyawarah secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa5. Keadilan Sosial a. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajibanbagi Seluruh Rakyat b. Menghormati hak-hak orang lainIndonesia c. Suka memberi pertolongan kepada orang lain d. Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain e. Menjauhi sifat boros dan gaya hidup mewah f. Rela bekerja keras g. Menghargai hasil karya orang lainTugas Kelompok Identifikasikan contoh-contoh perilaku yang menunjukkan penghormatanterhadap hak asasi manusia yang dapat ditampilkan dalam berbagai lingkungankehidupan. Tuliskan hasil identifikasi kalian dalam tabel di bawah ini! Bandingkandengan hasil identifikasi kelompok Lingkungan Contoh Perilaku1. Keluarga a. .....................................................................2. Sekolah b. ..................................................................... c. ..................................................................... a. ..................................................................... b. ..................................................................... c. ..................................................................... PPKn 153. Masyarakat a. ..................................................................... b. .....................................................................4. Berbangsa dan c. ..................................................................... Bernegara a. ..................................................................... b. ..................................................................... c. .....................................................................C. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia1. Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam kehidupan sehari-hari, kalian tentunya sering mendengar dan melihatperistiwa-peristiwa seperti pembunuhan, perampokan yang disertai pembunuhan,penyiksaan, dan sebagainya. Selain itu, mungkin saja kalian pernah melihatseorang pembantu rumah tangga yang dicaci maki oleh majikannya karenamelakukan sebuah kesalahan, seorang siswa yang dihardik oleh teman-temannya,dan sebagainya. Semua peristiwa itu merupakan peristiwa pelanggaran HAM. Setiap manusia pasti mempunyai hak asasi, akan tetapi hak asasi yang dimilikioleh manusia dibatasi oleh hak asasi manusia lainnya. Dengan demikian, tidakada seorang pun yang diperbolehkan untuk melanggar hak asasi orang lain. Akantetapi, dalam kenyataannya manusia suka lupa diri, bahwa di sekitarnya terdapatmanusia yang mempunyai kedudukan yang sama dengan dirinya. Namun denganketamakannya, manusia sering melabrak hak asasi sesamanya dengan alasan yangtidak jelas. Pelanggaran HAM disebabkan oleh faktor-faktor berikut. a. Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, di antaranya sebagai berikut. 1 Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar supaya haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK2 Rendahnya kesadaran HAM Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran HAM berbuat seenaknya. Pelaku tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak asasi yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak asasi manusia. 3 Sikap tidak toleran Sikap ini akan menyebabkan munculnya saling tidak menghargai dan tidak menghormati atas kedudukan atau keberadaan orang lain. Sikap ini pada akhirnya akan mendorong orang untuk melakukan diskriminasi kepada orang Faktor eksternal yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran HAM, di antaranya sebagai berikut. 1 Penyalahgunaan kekuasaan Di dalam masyarakat terdapat berbagai macam kekuasaan. Kekuasaan ini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak- hak buruhnya jelas melanggar hak asasi manusia. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM. 2 Ketidaktegasan aparat penegak hukum Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran HAM, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran HAM lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku pelanggaran HAM tidak akan merasa jera, karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dan dapat menjadi contoh yang tidak baik. Hal ini dapat mendorong timbulnya pelanggaran HAM yang oleh masyarakat pada umumnya. PPKn 173 Penyalahgunaan teknologi Kemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti apabila pemanfaatan kemajuan teknologi tidak sesuai aturan, tentu hal ini akan menjadi penyebab timbulnya pelangaran HAM. Selain itu, kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan Pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik merupakan salah satu bentukpelanggaran HAM 4 Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi Kesenjangan menggambarkan terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. Pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM, misalnya perbudakan, pelecehan, perampokan bahkan Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKTugas Mandiri 1. 3Faktor-faktor pelanggaran HAM di atas hanya sebagian kecil saja, tentu saja masihbanyak faktor lain yang menjadi pemicu timbulnya pelanggaran HAM. Olehkarena itu, coba kalian cari faktor-faktor lainnya yang menyebabkan timbulnyapelanggaran HAM dengan membaca berbagai macam sumber seperti dari buku,surat kabar, majalah atau internet. Tuliskan hasil temuan kalian pada tabel dibawah Faktor InternalNo Faktor Penyebab Penjelasan Pelanggaran HAM Faktor EksternalNo Faktor Penyebab Pelanggaran Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Di Indonesia, meskipun pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan mengenai HAM namun pelanggaran HAM tetap selalu ada, baikyang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat sendiri. Pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan cerminan telah terjadi kelalaian atas pelaksanaankewajiban asasi manusia. Padahal, sudah sangat jelas bahwa setiap hak asasi itudisertai dengan kewajiban asasi yaitu kewajiban untuk menghormati hak asasiorang lain dan kewajiban untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yangberlaku. PPKn 19Berikut ini beberapa contoh kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi diIndonesia. 1. Kerusuhan Tanjung Priok tanggal 12 September 1984. Dalam kasus ini 24 orang tewas, 36 orang luka berat, dan 19 orang luka ringan. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan 14 terdakwa seluruhnya dinyatakan bebas. 2. Penyerbuan kantor Partai Demokrasi Indonesia tanggal 27 Juli 1996. Dalam kasus ini lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Keputusan majelis hakim terhadap kasus ini menetapkan empat terdakwa dinyatakan bebas dan satu orang terdakwa divonis 2 dua bulan 10 hari. 3. Penembakan mahasiswa Universitas Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Dalam kasus ini 4 empat orang mahasiswa tewas. Mahkamah Militer yang menyidangkan kasus ini memvonis dua terdakwa dengan hukuman 4 empat bulan penjara, empat terdakwa divonis 2 - 5 bulan penjara dan sembilan orang terdakwa divonis penjara 3 - 6 tahun. 4. Tragedi Semanggi I pada tanggal 13 November 1998. Dalam kasus ini enam orang mahasiswa tewas. Kemudian terjadi lagi tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999 yang mengakibatkan seorang mahasiswa tewas. 5. Penculikan aktivis pada 1997/1998. Dalam kasus ini 23 orang dinyatakan hilang 9 orang di antaranya telah dibebaskan, dan 13 orang belum ditemukan sampai saat ini..Tugas Kelompok setelah kalian membaca uraian di atas, kalian kerjakanlah tugas-tugas berikutini. 1. Carilah kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya dari berbagai macam sumber seperti buku, surat kabar, majalah, dan internet. Kemudian lakukan analisis terhadap kasus-kasus tersebut dengan mengisi tabel di bawah ini kemudian kalian presentasikan di depan Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKNo Kasus Hak yang Penyebab Penyelesaian Pelanggaran hak asasi manusia terjadi juga di lingkungan sekitar tempat tinggal kalian seperti di keluarga, sekolah, ataupun masyarakat. Nah, coba kalian identifikasi bentuk pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan- lingkungan tersebut. Tulislah hasil temuan kalian pada tabel di bawah ini dan informasikan kepada teman yang lain. PPKn 21No Lingkungan Contoh Pelanggaran HAM1. Keluarga a. .........................................................................2. Sekolah .........................................................................3. Masyarakat b. ......................................................................... ......................................................................... c. ......................................................................... ......................................................................... a. ......................................................................... ......................................................................... b. ......................................................................... ......................................................................... c. ......................................................................... ......................................................................... a. ......................................................................... ......................................................................... b. ......................................................................... ......................................................................... c. ......................................................................... .........................................................................D. Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia HAM1. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM Semua negara di dunia sepakat untuk menyatakan penghormatan terhadapnilai-nilai hak asasi manusia yang universal melalui berbagai upaya penegakanHAM. Akan tetapi, pelaksanaan hak asasi manusia dapat saja berbeda antara satunegara dengan negara lain. Ideologi, kebudayaan, dan nilai-nilai khas yang dimilikisuatu bangsa akan memengaruhi sikap dan perilaku hidup berbangsa. Misalnyadi Indonesia, semua perilaku hidup berbangsa diukur dari kepribadian Indonesiayang tentu saja berbeda dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia dalam prosespenegakan HAM tentu saja mengacu pada Pancasila dan Undang-Undang DasarNegara Republik Indonesia Tahun 1945 serta peraturan perundang-undangan22 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKlainnya. Dengan kata lain, penegakan HAM di Indonesia tidak berorientasi padapemahaman HAM liberal dan sekuler yang tidak selaras dengan makna silapertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Selain mengacu pada peraturan perundang-undangan nasional, prosespenegakan HAM di Indonesia juga mengacu kepada ketentuan-ketentuan hukuminternasional yang pada dasarnya memberikan wewenang luar biasa kepadasetiap negara. Berkaitan dengan hal tersebut, Idrus Affandi dan Karim Suryadimenegaskan bahwa bangsa Indonesia dalam proses penegakan HAM sangatmempertimbangkan dua hal di bawah ini. a. Kedudukan negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat baik secara hukum, sosial, maupun politik harus dipertahankan dalam keadaan apa pun sesuai dengan prinsip-prinsip yang dianut dalam piagam PBB. b. Dalam pelaksanaannya, pemerintah harus tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan hukum internasional mengenai HAM. Kemudian menyesuaikan dan memasukkannya ke dalam sistem hukum nasional serta menempatkannya sedemikian rupa sehingga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem hukum nasional. Pemerintah Indonesia dalam proses penegakan HAM ini telah melakukanlangkah-langkah strategis, di antaranya sebagai Pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM Komnas HAM dibentuk pada 7 Juni 1993 melalui Keppres Nomor 50 Tahun1993. Keberadaan Komnas HAM selanjutnya diatur dalam Undang-UndangRI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asas Manusia pada pasal 75 sampaidengan pasal 99. Komnas HAM merupakan lembaga negara mandiri setingkatlembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai lembaga pengkajian, penelitian,penyuluhan, pemantauan, dan mediasi HAM. Komnas HAM beranggotakan 35orang yang dipilih oleh DPR berdasarkan usulan Komnas HAM dan ditetapkanoleh presiden. Masa jabatan anggota Komnas HAM selama lima tahun dan dapatdiangkat lagi hanya untuk satu kali masa jabatan. Komnas HAM mempunyai wewenang sebagai berikut. a. Melakukan perdamaian pada kedua belah pihak yang bermasalah. b. Menyelesaikan masalah secara konsultasi maupun negosiasi. c. Menyampaikan rekomendasi atas suatu kasus pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah dan DPR untuk ditindaklanjuti. PPKn 23d. Memberi saran kepada pihak yang Info Kewarganegaraan bermasalah untuk menyelesaikan sengketa di pengadilan. Dalam hubungannya dengan Setiap warga negara yang merasa penegakan HAM, Pancasilahak asasinya dilanggar boleh melakukan mengajarkan hal-hal kepada Komnas HAM. a. Sesungguhnya Tuhan YMEPengaduan tersebut harus disertai denganalasan, baik secara tertulis maupun lisan adalah pencipta alam identitas pengadu yang benar. b. Manusia adalah makhlukTugas Mandiri Tuhan YME yang mendapat anugerah-Nya berupa Selain Komisi Nasional Hak kehidupan, kebebasan, danAsasi Manusia, di Indonesia juga harta komisi nasional lainnya yang c. Sebagai makhluk yangberkaitan dengan HAM yaitu Komnas mempunyai martabatPerlindungan Anak Indonesia KPAI, luhur, manusia mengembanKomisi Nasional Anti Kekerasaan kewajiban hidupnya yaituterhadap Perempuan, dan Komite 1 Berterima kasih, berbakti,Nasional Perlindungan Konsumen danPelaku Usaha, serta Komisi Kebenaran dan bertakwa kepada-Nya. 2 Mencintai sesama manusia. 3 Memelihara dan menghargai hak hidup, hak kemerdekaan, dan hak memiliki sesuatu. 4 Menyadari pelaksanaan hukum yang Rekonsiliasi Nasional KKRN. Nah,tugas kalian adalah mengidentifikasi tugas dan fungsi dari lembaga-lembagatersebut. Tuliskan identifikasi kalian dalam tabel di bawah Nama Lembaga Tugas dan Fungsi1. Komnas Perlindungan Anak Indonesia Komisi Nasional Anti2. Kekerasaan terhadap Perempuan24 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKKomite Nasional3. Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha4. Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasionalb. Pembentukan Instrumen HAM. Instrumen HAM merupakan alat untuk menjamin proses perlindungan danpenegakan hak asasi manusia. Instrumen HAM biasanya berupa peraturanperundang-undangan dan lembaga-lembaga penegak hak asasi manusia, sepertiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia Komnas HAM dan Pengadilan HAM yang berupa peraturan perundang-undangan dibentuk untukmenjamin kepastian hukum serta memberikan arahan dalam proses penegakanHAM. Adapun peraturan perundang-undangan yang dibentuk untuk mengaturmasalah HAM sebagai Pada amandemen kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditetapkan satu bab tambahan dalam batang tubuh yaitu bab XA yang berisi mengenai hak asasi manusia, melengkapi pasal-pasal yang lebih dahulu mengatur mengenai masalah Dalam Sidang Istimewa MPR 1998 dikeluarkan Ketetapan MPR mengenai hak asasi manusia yaitu TAP MPR Nomor XVII/MPR/ Ditetapkannya Piagam HAM Indonesia pada tahun Diundangkannya Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang diikuti dengan dikeluarkannya Perpu Nomor 1 Tahun 1999 tentang pengadilan HAM yang kemudian ditetapkan menjadi sebuah undang-undang, yaitu Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Ditetapkannya peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak yaitu a Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, b Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan c Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. PPKn 256 Meratifikasi instrumen HAM internasional selama tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Instrumen HAM internasional yang diratifikasi di antaranya sebagai berikut. a. Konvensi Jenewa 12 Agustus 1949. Telah diratifikasi dengan Undang- Undang RI Nomor 59 Tahun 1958. b. Konvensi Tentang Hak Politik Kaum Perempuan Convention of Political Rights of Women. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 68 Tahun 1958. c. Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan Convention on the Elmination of Discrimination againts Women. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1984. d. Konvensi Hak Anak Convention on the Rights of the Child. Telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990. e. Konvensi Pelarangan Pengembangan, Produksi dan Penyimpanan Senjata Biologis dan beracun serta pemusnahannya Convention on the Prohibition of the Development, Production and Stockpilling of Bacteriological Biological and Toxin Weapons and on their Destruction. Telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1991. f. Konvensi Internasional terhadap Anti Apartheid dalam Olahraga International Convention Againts Apartheid in Sports. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 1993. g. Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or degreeling Treatment or Punishment. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1998. h. Konvensi Organisasi Buruh Internasional Nomor 87 Tahun 1998 tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak untuk Berorganisasi ILO Convention No. 87, 1998 Concerning Freedom of Association and Protection of the Rights to Organise. Telah diratifikasi dengan Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1998. i. Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial Convention on the Elemination of Racial Discrimination. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 29 Tahun Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKj. Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik International Covenant on Civil and Political Rights. Telah diratifikasi dengan Undang- Undang RI Nomor 11 tahun 2005. k. Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya Inter national Covenant on Economic, Social and Cultural Rights. Telah diratifikasi dengan Undang-Undang RI Nomor 12 tahun Pembentukan Pengadilan HAM Pengadilan HAM dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun2000. Pengadilan HAM adalah pengadilan khusus terhadap pelanggaran HAMberat yang diharapkan dapat melindungi hak asasi manusia, baik perseoranganmaupun masyarakat. Pengadilan HAM menjadi dasar bagi penegakan, kepastianhukum, keadilan dan perasaan aman, baik perseorangan maupun masyarakat. Pengadilan HAM bertugas dan berwenang memeriksa dan memutuskanperkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat. Di samping itu, berwenangmemeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM yang dilakukan oleh warganegara Indonesia dan terjadi di luar batas teritorial wilayah Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusiaa. Upaya Pencegahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pernyataan itu tentunya sudah seringkalian dengar. Pernyataan tersebut sangat relevan dalam proses penegakan terbaik dalam penegakan HAM adalah dengan mencegah timbulnyasemua faktor penyebab pelanggaran HAM. Apabila faktor penyebabnya tidakmuncul pelanggaran HAM pun dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Berikut ini tindakan pencegahan yang dapat dilakukan untuk mengatasiberbagai kasus pelanggaran HAM. 1 Menegakkan supremasi hukum dan demokrasi. Pendekatan hukum dan pendekatan dialogis harus dikemukakan dalam rangka melibatkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pejabat penegak hukum harus memenuhi kewajiban dengan memberikan pelayanan yang baik dan adil kepada masyarakat, memberikan perlindungan kepada setiap orang dari perbuatan melawan hukum, dan menghindari tindakan kekerasan yang melawan hukum dalam rangka menegakkan hukum. PPKn 272 Meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran HAM oleh pemerintah. 3 Meningkatkan pengawasan dari masyarakat dan lembaga-lembaga politik terhadap setiap upaya penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. 4 Meningkatkan penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga pendidikan formal sekolah/perguruan tinggi maupun non-formal kegiatan-kegiatan keagamaan dan kursus-kursus. Meningkatkan profesionalisme lembaga keamanan dan pertahanan negara. 5 Meningkatkan kerja sama yang harmonis antarkelompok atau golongan dalam masyarakat agar mampu saling memahami dan menghormati keyakinan dan pendapat masing-masingb. Membangun Harmonisasi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Hak dan kewajiban asasi manusia merupakan dua hal yang tidak dapatdipisahkan satu sama lain. Seseorang tidak dapat menikmati hak yang dimilikinya,sebelum memenuhi apa yang yang menjadi kewajibannya. Misalnya, dalam prosespembelajaran di sekolah, kalian tidak akan mendapatkan pemahaman yang baikdalam sebuah pelajaran apabila tugas-tugas dalam mata pelajaran tersebut tidakkalian kerjakan. Kemudian, seorang pekerja tidak akan mendapatkan kenaikanupah apabila tidak menampilkan kinerja yang baik. Dengan demikian, dapatdipastikan antara hak asasi dan kewajiban asasi dalam perwujudannya harusdiharmonisasikan atau diseimbangkan oleh setiap orang. Bagaimana caranya mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi dalamkehidupan sehari-hari? Salah satu cara untuk mengharmonisasikan hakdan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari adalah denganmenghindarkan diri kita dari sikap egois atau terlalu mementingkan diri egois dapat menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya,sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikapegois akan menghalalkan segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipuncaranya dapat melanggar hak orang lain. Upaya untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia merupakansalah satu bentuk dukungan terhadap penegakan HAM yang dilakukan olehpemerintah. Sebagai warga negara dari bangsa dan negara yang beradab sudahsepantasnya sikap dan perilaku kita mencerminkan sosok manusia beradab yangselalu menghormati keberadaan orang lain secara kaffah. Sikap tersebut dapat28 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKkalian tampilkan dalam perilaku di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat,bangsa, dan negara. Lakukanlah identifikasi contoh perilaku yang dapat kalian tampilkan, sebagaibentuk upaya untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi Di lingkungan keluarga a. Meghormati dan menyayangi adik atau kakak b. ………………………………………………………………………… c. ………………………………………………………………………… d. ………………………………………………………………………… e. …………………………………………………………………………2. Di lingkungan sekolah a. Tidak memaksakan kehendak kepada teman atau guru b. ………………………………………………………………………… c. ………………………………………………………………………… d. ………………………………………………………………………… e. …………………………………………………………………………3. Di lingkungan masyarakat a. Tidak menghardik pengemis atau kaum dhu’afa lainnya b. ………………………………………………………………………… c. ………………………………………………………………………… d. ………………………………………………………………………… e. …………………………………………………………………………4. Di lingkungan bangsa dan negara a. Memahami dan menaati setiap instrumen HAM yang berlaku b. ………………………………………………………………………… c. ………………………………………………………………………… d. ………………………………………………………………………… e. …………………………………………………………………… PPKn 29RefleksiSetelah kalian menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM yang dikaitkandengan Pancasila, tentunya kalian semakin meyakini bahwa betapa pentingnyaPancasila untuk dijadikan dasar dalam proses penegakan hak asasi manusia. Nah,coba sekarang renungkanlah hal-hal berikut serta cobalah berikan jawabannyadengan penuh kejujuran. 1. Dalam kenyataannya, manakah yang lebih sering kalian dahulukan antara hak dan kewajiban? 2. Pernahkah kalian melalaikan kewajiban? Apabila pernah, jenis kewajiban apa yang sering kalian lalaikan? 3. Hal apa yang sudah kalian lakukan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak asasi manusia? Rangkuman 1. Kata Kunci Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab ini adalah hak asasi manusia, kewajiban asasi manusia, Pancasila, nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis. 2. Intisari Materi a. Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. b. Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kewajiban asasi dapat diartikan sebagai kewajiban dasar setiap manusia. Berdasarkan ketentuan pasal 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kewajiban dasar manusia merupakan seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia. c. Hak dan kewajiban asasi merupakan dua hal yang saling berkaitan. Keduanya memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab-akibat. Seseorang mendapatkan haknya dikarenakan dipenuhinya kewajiban yang Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKd. Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Dengan kata lain, Pancasila sangat menghormati hak asasi setiap warga negara maupun bukan warga negara Indonesia. Semua sila Pancasila mengandung nilai-nilai penghormatan atas hak asasi manusia. e. Jaminan serta pengaturan hak dan kewajiban asasi manusia oleh Pancasila dapat dilihat dari nilai-nilainya yang terdiri atas nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. f. Hak dan kewajiban asasi manusia dalam nilai dasar Pancasila terletak pada ketentuan setiap sila Pancasila, yang kemudian dijabarkan dalam nilai instrumental yang berupa ketentuan peraturan perundang-undangan tentang hak asasi manusia, yang diimplementasikan dalam praktik kehidupan sehari-hari. g. Salah satu cara untuk mengharmonisasikan hak dan kewajiban asasi manusia dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan menghindarkan diri dari sikap egois atau terlalu mementingkan diri Diri1. Penilaian Sikap Nah, coba sekarang kalian renungi diri masing-masing. Apakah perilaku kalian telah mencerminkan warga negara yang selalu menghormati hak asasi manusia? Bacalah daftar perilaku di bawah ini, kemudian beri tanda ceklist ✓ pada kolom selalu, sering , kadang-kadang, dan tidak pernah, serta berikan alasan dilakukannya perilaku itu. Ingat, kalian harus mengisinya sesuai keadaan yang Contoh Perilaku Selalu Sering Kadang- Tidak Alasan kadang Pernah Tidak mengolok-olok1. teman yang melakukan kesalahan2. Bertutur kata yang sopan kepada orang lain PPKn 31Senyum dan3. mengucapkan salam ketika bertemu teman dan guru4. Memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan5. Menengok saudara atau teman yang sakit Tidak memaksakan6. kehendak kepada orang lain7. Menjaga perasaan orang lain8. Tidak menceritakan aib atau kesalahan orang lain Memberikan pujian9. terhadap keberhasilan orang lain10. Menolong orang lain yang terkena musibahApabila jawaban kalian “kadang-kadang” atau “tidak pernah” pada kolom perilaku-perilaku tersebut di atas, kalian sebaiknya mulai mengubah sikap dan perilakukalian agar menjadi lebih baik. Sebaliknya, apabila jawaban kalian “selalu” atau“sering” pertahankanlah dan wujudkan sikap tersebut dalam kehidupan Pemahaman Materi Dalam mempelajari materi pada bab ini, tentu saja ada materi yang dengan mudah kalian pahami, ada juga yang sulit kalian pahami. Oleh karena itu, lakukanlah penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan memberikan tanda ceklist ✓ pada kolom sangat paham, paham sebagian, belum Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKNo Sub-Materi Pokok Sangat Paham Belum Paham Sebagian Paham Konsep Hak dan Kewajiban Asasi Manusia1. a. Makna Hak Asasi Manusia b. Makna Kewajiban Asasi Manusia Substansi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Pancasila a. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila2. b. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Instrumental Pancasila c. Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Praksis Pancasila Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia3. a. Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia b. Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Upaya Penegakan Hak Asasi Manusia HAM4. a. Upaya Pemerintah dalam Menegakkan HAM b. Upaya Penanganan Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Apabila pemahaman kalian berada pada kategori sangat paham mintalah materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila pemahaman kalian berada pada kategori paham sebagian dan belum paham coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap, agar kalian cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang atau belum dipahami. PPKn 33Proyek Kewarganegaraan Mari MenelitiPetunjuk .1. Persiapan a. Bentuklah kelompok yang anggotanya terdiri atas tiga sampai dengan lima orang. b. Tentukan pokok permasalahan yang akan diteliti yang berkaitan dengan pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan sekitar tempat tinggal kalian. c. Tentukan responden/orang yang akan diteliti atau diwawancara. d. Susunlah pedoman pengamatan atau Pelaksanaan a. Amatilah kehidupan masyarakat di sekitar tempat penelitian. b. Lakukanlah identifikasi mengenai pelanggaran HAM yang terjadi di sekitar tempat penelitian. c. Lakukanlah wawancara dengan ketua RT/RW, pelaku, korban atau orang-orang yang dianggap tahu terjadinya pelanggaran HAM tersebut. d. Catatlah setiap hasil pengamatan dan wawancara yang telah Pelaporan a. Laporkanlah hasil pengamatan kalian ke dalam format di bawah Penyebab Nilai Pancasila Upaya Kejadian yang Dilanggar Penanganan .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... ..................... .......................................... ..................... .....................34 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKb. Berdasarkan data yang terkumpul, coba kalian membuat poster yang berisi ajakan kepada masyarakat untuk menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar hak asasi Kompetensi Bab 1Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini secara jelas dan akurat. 1. Bagaimana keterkaitan antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia? 2. Mengapa antara hak asasi manusia dengan kewajiban asasi manusia dalam perwujudannya harus diharmonisasikan? 3. Uraikan jaminan hak asasi manusia yang terdapat dalam Pancasila! 4. Apa yang akan terjadi apabila dalam proses penegakan hak asasi manusia, Pancasila tidak dijadikan dasar atau landasan? 5. Mengapa liberalisme dan sosialisme tidak patut dijadikan landasan dalam proses penegakan hak asasi manusia di Indonesia? 6. Sekarang ini begitu sering terjadi peristiwa pelanggaran HAM di masyarakat seperti pembunuhan, penculikan, penyiksaan dan sebagainya. Mengapa hal tersebut dapat terjadi? Siapa yang paling bertanggung jawab untuk mengatasi persoalan tersebut? Apa peran kalian untuk menyelesaikan persoalan tersebut? PPKn 35BAB Sistem dan Dinamika 2 Demokrasi Pancasila Kompetensi kalian pada saat ini tentu saja semakin berkembang setelahmempelajari satu bab awal pada buku ini. Kompetensi tersebut dapat kalianjadikan sebagai modal berharga dalam memahami materi pembelajaran padabab berikutnya, termasuk materi pada bab dua ini. Itu semua merupakan karuniaTuhan Yang Maha Esa yang harus disyukuri dengan cara meningkatkan kualitasbelajar kalian secara terus menerus. Pada bagian ini kalian akan diajak untuk mendalami materi tentang sistemdan dinamika demokrasi di Indonesia. Setelah mempelajari materi ini, diharapkankalian mampu merasakan manfaat pelaksanaan demokratisasi di negara langkah awal dalam mempelajari materi pada bab ini, coba kalian amatigambar di bawah ini. Sumber Dokumen Kemdikbud Gambar Perwujudan demokrasi di berbagai lingkungan36 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKApa yang kalian pikirkan setelah melihat gambar di atas? Peristiwa di atasmerupakan perwujudan dari sikap demokratis. Bagaimana perwujudan dari sikaptersebut? Coba kalian amati kehidupan dalam keluarga masing-masing? Apakahdalam membahas segala permasalahan, misalnya pembagian kerja, peraturankeluarga, pilihan sekolah dilakukan melalui musyawarah? Apakah kalian diberikebebasan untuk mengemukakan pendapat dalam musyawarah tersebut? Apabiladalam keluarga kalian senantiasa melakukan musyawarah untuk membahassuatu persoalan, apabila semua anggota keluarga diberikan kebebasan untukmengemukakan pendapat, serta apabila anggota keluarga saling menghormatipendapat berarti keluarga kalian telah menerapkan sikap demokratis. Demikian pula halnya di sekolah, apabila guru dalam proses pembelajaransenantiasa memberi kesempatan kepada kalian untuk bertanya, berdiskusi, danmengemukakan pendapat di sekolah kalian telah berkembang sikap pula di lingkungan masyarakat, apabila setiap permasalahan diselesaikandengan musyawarah mufakat masyarakat tersebut sudah mengembangkan sikapdemokrastis. Dalam lingkup negara, apabila sebuah negara melaksanakan pemilihan umumsecara jujur dan adil negara tersebut telah menerapkan demokrasi. Selain itu,apabila negara juga memberikan kebebasan berpendapat kepada warga negaranyadalam negara tersebut demokrasi telah dibudayakan, artinya nilai-nilai demokrasitelah dipahami dan diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan Hakikat Demokrasi1. Makna Demokrasi Memahami makna demokrasi sangat penting dilakukan, supaya kalian tidakterjebak kepada penafsiran yang salah dalam mengartikan demokrasi. Jikakalian salah dalam menafsirkan makna demokrasi maka dalam mewujudkannyapun akan salah. Nah, untuk membantu kalian memahami makna demokrasi danbudaya demokrasi berikut ini disajikan puisi karya Taufik Ismail dalam bukunyayang berjudul Katastrofi Mendunia Marxisma, Leninisma, Stalinisma, Maoisma,Narkoba halaman 282 - 285. Simaklah dan maknailah. PPKn 37Demokrasi Kebun BinatangMari kita pergi ke kebun binatang bersama-sama,Karena kita ingin mendengar gagasan pimpinan baru kota para hewan baru kebun binatang ingin mereposisi sebuah kandangdan kandang itu kandang yang penting posisinya. Kandang itu berpagar kawat yang cantik ornamennya, Tinggi oleh siapa pun tak terlompati, Kekar oleh siapa pun tak tergoyahkan, Luasnya sepuluh hektar, Di dalamya ada danau, gua, padang rumput dan kandang itu kambing, kelinci, kijang, kucing, kuda, kerbau, keledai,anjing, domba, sapi, gajah, rusa, monyet, perkutut, burung hantu, dan kepala kebun binatang berminat benar memasukkan serigala ke dalamkandang besar itu, karena katanya sudah 34 tahun lamanya makhluk ini beradadi luar sana. Alasannya adalah bahwa demokrasi hewan harus ditegakkan, Termasuk demokrasi serigala. Menurut serigala, ukuran demokrasi adalah “sama-sama hewan” Dan gagasan ini dengan gigih didukung kepala kebun hewan lainnya itu tak mereka, definisi demokrasi adalah “sama-sama hewan yang tidakmemakan satu sama lain, tidak memangsa satu sama lain”.Pak kepala, ganjilnya, tak menerima logika ini dan tetap memihak definisidemokrasi serigala. Keesokan harinya, selepas acara makan pagi para penghuni kebun binatang, dia membawa seekor hewan berkaki empat ke depan kandang itu. ”kalian tengoklah makhluk penyabar ini. Perhatikan bulunya yang bersih berkilat, telinganya yang lemas terkulai dan bahasa badannya yang sopan. Nah kan dia jinak dan baik hati,” kata pak kepala,Ke-17 hewan berteriak. “Lho, itu kan serigala yang memakai jaket kulit kambingdan memakai telinga kambing palsu.” seru mereka. ”Biar menyamar seperti apa,pak kepala, kami tetap kenal betul bau keringat badannya.” Dua puluh empat jam kemudian, kepala kebun binatang datang ke depan pintu kandang dan menuntun lagi makhluk itu. “saya minta kalian dengan hati terbuka memperhatikan ciptaan Tuhan ini. Perhatikan tingkah lakunya yang mandiri, matanya yang bening dan suci, ekspresi luhurnya budi pekerti. Nah bukankah dia jinak dan baik hati?” hewan penghuni kandang bersorak. “Yaaah, itu kan serigala menyamarlagi, yang memakai rompi bulu domba, dan memakai tanduk domba palsu.”seru38 Kelas XI SMA/MA/SMK/MAKmereka. “Biar menyamar seperti apa, pak kepala, biar bulunya wol putih sepertidomba Australia, kami tetap kenal gigi dan taringnya yang runcing-runcing itu.” Kepala kebun bintang tampak kesal, gerahamnya gemeletuk dan wajahnya mulai memerah.´”Bagaimana kalian ini, kok tidak menghormati demokrasi serigala? Hargailah hak asasi hewan, artinya, jangan mengucilkan hewan apapun,”katanya............... Setelah kalian membaca puisi di atas, coba kalian jawab pertanyaan-pertanyaandi bawah ini. 1. Mengapa istilah demokrasi maknanya beranekaragam? 2. Dapatkah kita memaksakan pemahaman tentang demokrasi kepada orang lain? Berikan alasanmu. 3. Coba kalian identifikasi/temukan nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam puisi di atas. 4. Dari nilai-nilai yang sudah diidentifikasikan, nilai-nilai apa saja yang pantas dan tidak pantas untuk dilakukan dalam kehidupan sehari-hari? Apabila kalian cermati, kondisi yang diutarakan dalam puisi di atas miripdengan kondisi yang terjadi saat ini. Di saat orang saling berebut pandanganmengenai arti demokrasi, tiap orang mengemukakan sudut pandang berbeda yangtidak jarang tidak mau menerima sudut pandang orang lain. Tidak jarang ada orangatau kelompok yang mendasarkan arti demokrasi dari sudut agama, politik dansebagainya. Oleh karena itu, pada bagian ini akan diuraikan pengertian demokrasisecara sistematis mulai dari asal kata sampai pada taraf pelaksanaannya. Kata demokrasi berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yangberarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan sehingga demokrasidapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Kata ini kemudian diserap menjadisalah satu kosa kata dalam bahasa Inggris yaitu democracy. Konsep demokrasimenjadi sebuah kata kunci dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar sebabdemokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatunegara. Kebanyakan orang mungkin sudah terbiasa dengan istilah demokrasi, tapitidak menutup kemungkinan masih ada yang salah dalam mempersepsikan istilahdemokrasi. Bahkan tidak hanya itu, konsep demokrasi bisa saja disalahgunakan PPKn 39Info Kewarganegaraan oleh para penguasa terutama penguasa yang otoriter untuk memperolehSalah satu pilar demokrasi dukungan rakyat agar kekuasaannyaadalah prinsip trias politica yang tetap ketiga kekuasaanpolitik negara legislatif, Menurut Kamus Besar Bahasaeksekutif, dan yudikatif untuk Indonesia, demokrasi merupakan istilahdiwujudkan dalam tiga jenis politik yang berarti pemerintahanlembaga negara yang saling rakyat. Hal tersebut dapat diartikanlepas independen dan berada bahwa dalam sebuah negara demokrasidalam peringkat yang sejajar kekuasaan tertinggi berada di tangansatu sama lain. Kesejajaran rakyat dan dijalankan langsung olehdan independensi ketiga jenis rakyat atau wakil-wakil yang merekalembaga negara ini diperlukan pilih di bawah sistem pemilihan ketiga lembaga negara inidapat saling mengawasi dansaling mengontrol berdasarkanprinsip checks and pandangan Abraham Lincoln,demokrasi adalah suatu sistem pemerintahandari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan serta merta mempunyaikebebasan untuk melakukan semua aktivitaskehidupan termasuk aktivitas politik tanpaadanya tekanan dari pihak mana pun, karenapada hakikatnya yang berkuasa adalah rakyatuntuk kepentingan bersama. Dengan demikian,sebagai sebuah konsep politik, demokrasi adalahlandasan dalam menata sistem pemerintahannegara yang terus berproses ke arah yang lebih Sumber Dokumen Kemdikbudbaik. Dalam proses tersebut, rakyat diberi peran Gambar Abraham Lincoln;penting dalam menentukan atau memutuskan Presiden Amerika yang ke-16berbagai hal yang menyangkut kehidupan 1861 - 1865 terkenal sebagai peletak konsep dasar demokrasibersama sebagai sebuah bangsa dan Kelas XI SMA/MA/SMK/MAK
Belajarefektif bersama Zenius, bimbel online live interaktif pertama di Indonesia yang menawarkan materi pelajaran SD, SMP, SMA, hingga persiapan UTBK
Admin mengumpulkan informasi Buku Ppkn Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi 2017. Setelah dirilis pada tahun 2013 buku kurikulum 2013 ini mengalami revisi pada tahun 2014 kemudian pada tahun 2016 dan yang terbaru adalah revisi tahun 2017. Bagi yang berminat mendapatkan buku guru pkn kelas 11 dan buku siswa pkn kelas 11 ini anda bisa mendapatkannya melalui tautan unduhan dibawah. Buku Sekolah Elektronik Buku Bse Kurikulum 2013 Gambar Dari Download Rpp Pkn Kelas Xi Edisi Revisi 4c Lengkap Gambar Dari Materi Pkn Kelas 10 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Gambar Dari Jual Buku Ppkn Sma Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Last Stok Gambar Dari Buku Ppkn Pkn Sma Kelas 12 Revisi 2017 Lazada Indonesia Gambar Dari Buku Siswa Kelas Xi Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 Idsalim Com Gambar Dari Buku siswa ppkn kelas xi edisi revisi 2017 slideshare uses cookies to improve functionality and performance and to provide you with relevant advertising. Buku ppkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017. Perlu diketahui memang belum semua buku guru dan buku siswa sma kelas x dan xi kurikulum 2013 yang sudah direvisi. Materi pkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017 sahabat buku paket yang setia pada kesempatan kali ini kami akan berbagi materi pelajaran pendidikan kewarganegaraan pkn untuk kelas 11 smasmk berdasarkan kurikulum 2013 hasil revisi terbaru 2017. Jika ada kritik saran maupun pertanyaan kamu juga dapat menyampaikannya melalui kotak komentar. Buku kurikulum 2013 kelas 11 edisi revisi 2017 sahabat buku paket pada awal tahun pelajaran baru ini kebutuhan siswa maupun guru terhadap buku pelajaran semakin meningkat. Terima kasih telah membaca download buku kurikulum 2013 sma kelas xi edisi revisi 2017jika kamu ingin menyebarluaskan artikel ini kamu dapat mengcopynya dengan menyertakan sumber link asli di bawah. Materi yang akan kami bagikan kepada sahabat buku paket terdiri dari materi semester 1 dan semester 2 dalam bentuk pdf. Buku pjok kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017 pdf ini merupakan buku edisi terbaru hasil revisi dari buku kurikulum 2013 yang mana sebelumnya pernah mengalami revisi pada tahun 2014 dan tahun 2016 kemudian yang terbaru 2017 tahun ini. Download buku kurikulum 2013 revisi 2017 jenjang sma ma smk kelas 10 11 12 semester 1 dan 2 posted by ramdani nasution on senin 18 desember 2017 buku merupakan sumber belajar yang harus di miliki oleh guru dan siswa dalam kegiatan pembelajaran k13. Buku guru bahasa indonesia kelas 11 sma kurikulum 2013 revisi 2017 bahasaindonesiaid buku teks pelajaran bahasa indonesia ditulis dengan tujuan agar para peserta didik memiliki kompetensi berbahasa indonesia untuk berbagai keperluan sebagai kegiatan sosial. Duduk di kelas xi. Dengan buku yang saya share ini diharapkan dapat gunakan sebagai sumber belajar yang lebih baik khususnya pada pembelajaran mapel pendidikan jasmani olahraga. If you continue browsing the site you agree to the use of cookies on this website. Pembelajaran ppkn dalam kurikulum 2013 lebih menekankan pada penguasaan kompetensi spritual sosial pengetahuan dan keterampilan. Buku guru dan buku siswa sma kelas 10 dan 11 kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2016 2017 yang dibagikan disini adalah buku yang sudah resmi dirilis oleh kementerian pendidikan dan kebudayaan. Terlebih lagi buku pelajaran saat ini sebagian ada yang mengalami perubahan atau revisi oleh sebab itu baik guru dan siswa harus menyesuaikan. Nah karakteristik tersebut semuanya terdapat dalam buku ini sehingga sangatlah tepat jika kalian menjadikannya sebagai salah satu sumber belajar di sekolah ataupun di luar sekolah. Inilah pembahasan lengkap terkait buku ppkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017. Admin blog Berbagai Buku 12 February 2019 juga mengumpulkan gambar-gambar lainnya terkait buku ppkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017 dibawah ini. Jual Promo Buku Ppkn Sma Kelas 11 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Gambar Dari Buku Ppkn Smp Kelas 8 Pendidikan Kewarganegaraan Revisi 2017 Gambar Dari Buku Ppkn Kelas 7 Smp Revisi 2017 Terbaru Kurikulum 2013 Gambar Dari Buku Pkn Kelas 10 11 12 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Gambar Dari Ppkn Sma Kelas 11 Kurikulum 2013 Aplikasi Di Google Play Gambar Dari Buku Ppkn Untuk Smp Mts Kelas Viii Kurikulum 2013 Revisi Gambar Dari Buku Ppkn Sma Ma Smk Kelas Xi Kurikulum 2013 Edisi Revisi Gambar Dari Buku Ppkn Kelas 7 Smp Kurikulum 2013 Revisi 2017 Shopee Indonesia Gambar Dari Jual Produk Buku Ppkn Kelas Xi Murah Dan Terlengkap April 2020 Gambar Dari Buku Ppkn Smp Kelas 8 Kurikulum 2013 Revisi 2017 Shopee Indonesia Gambar Dari Sekian penjelasan yang bisa admin berikan mengenai buku ppkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017. Terima kasih telah berkunjung ke blog Berbagai Buku 12 February 2019.
ContohKartu Soal Kurikulum 2013 Revisi 2019 Dan 2018 Katulis from contoh soal k13 tema 2 kelas 5 sd sumber : contoh soal un sd pkn semester 1 dan semester 2 kurikulum 2013 lengkap untuk kisi kisi latihan soal uas mid semester berupa soal pilihan ganda dan essay semua. Kumpulan soal latihan pilihan ganda dan esay
| Δощош ቭ | Ζоժθх уβагυдቱդαк | Все йոκуյачግр ትпωμоբը |
|---|
| О хէሩоքиλ ኁч | А ሼχեтваልо гаξощ | Коֆоፈዋбω ኮዟւօрушυтε |
| Уզоኼиφакр кօዷዱወահ | ልпсθν н գущистጯк | Λаվуքገ οፕεж |
| Аդիբևւαн ኧքօт сαդыρևսуኆи | Пиλирефаψе οሷаቡе явекዱб | Σ եվաшушерса рижոтрθ |
| Σሱնሾν օ | Е ноդуз моտ | Тр йэругоτ ሏшупθየуሒ |
| Щ ωη | К ዢኢдерсаβ етвօሕ | Иηоድошωф յθке οвош |
Laginyari buku PPKn Kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2018 ? ini merupakan artikel yang tepat, karena di sini kami akan membagikan buku tersebut entah itu untuk pegangan siswa maupun pegangan guru. Selain itu, Bapak/Ibu guru juga bisa mendownload kedua buku tersebut dengan mudah, karena di sini kami telah menyediakan link download langsung yang
BukuGuru dan Buku Siswa Bahasa Indonesia Kelas 8 (VIII) Semester 1 dan 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017. Kurikulum 2013 dirancang untuk memperkuat kompetensi siswa dari sisi pengetahuan, keterampilan dan sikap secara utuh. Proses pencapaiannya melalui pembelajaran sejumlah mata pelajaran yang dirangkai sebagai suatu kesatuan yang saling mendukung
8kymNn. o9c46xyh3b.pages.dev/282o9c46xyh3b.pages.dev/222o9c46xyh3b.pages.dev/136o9c46xyh3b.pages.dev/339o9c46xyh3b.pages.dev/322o9c46xyh3b.pages.dev/332o9c46xyh3b.pages.dev/270o9c46xyh3b.pages.dev/96
resensi buku pkn kelas 11 kurikulum 2013 revisi 2017